Pelaku Pencabulan Dibekuk

Pelaku Pencabulan Dibekuk

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Satuan Reksrim Polres Bengkulu Utara membekuk tersangka KS di rumahnya, kemarin. KS merupakan warga Desa Rama Agung Kecamatan Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara dijemput Satuan Reskrim Polres BU sekitar pukul 17.20 WIB.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim, AKP M Jufri SIK membenarkan hal tersebut.

\"Atas laporan dari pihak korban bahwa korban berinisial Tr yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 3 telah disetubuhi oleh pelaku, dan saat ini tengah hamil 2 bulan,\" kata Kasat Reskrim.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Kasat Reskrim, ia mengaku telah menyetubuhi korban dan sering melakukannya. Akibatnya Tr hamil.  \"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bengkulu Utara. Saat ini KS masih kita mintai keterangan atas laporan korban,\" pungkasnya.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: